Rabu, 16 September 2026

Cegah Kebakaran, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Berikan Himbauan Larangan Membakar Sampah Sembarangan di Musim Kemarau

Cilegon // GebrakNasional.com - Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Ramanuju, Bripka Anto Maulana, gencar menyampaikan himbauan pencegahan kebakaran kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu (16/9/2026). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif mengingat cuaca yang kering dan berangin pada musim kemarau yang sangat rawan memicu kebakaran.
 
Dalam sosialisasinya, Bripka Anto Maulana secara khusus menghimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Ia menjelaskan bahwa di musim kemarau, bara api dari pembakaran sampah dapat dengan mudah meluas terbawa angin, menimbulkan kebakaran yang merugikan warga, serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Selain itu, pembakaran sampah sembarangan juga dapat melanggar peraturan yang berlaku.
 
Kapolres Cilegon, AKBP. Moehamad Probandono Bobby Danuardi, menyampaikan: "Musim kemarau membawa risiko kebakaran yang tinggi. Himbauan agar tidak membakar sampah sembarangan sangat penting disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat. Pencegahan sejak dini adalah langkah terbaik untuk melindungi harta benda dan keselamatan warga dari bahaya kebakaran."
 
Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menambahkan: "Kami terus menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif menyosialisasikan bahaya membakar sampah di musim kemarau. Kami mengajak warga Kelurahan Ramanuju dan seluruh masyarakat Purwakarta untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membakar sampah, dan saling mengingat demi keamanan serta keselamatan bersama." (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top