Jumat, 04 September 2026

Cegah Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkuring Polresta Serkot Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah

Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka mencegah terjadinya kembali kebakaran serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Aipda Roni bersama Kepala Desa dan warga melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan membuang sampah di lokasi bekas kebakaran lahan sampah, Jumat (04/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan pascakebakaran. Spanduk dipasang di lokasi yang sebelumnya terjadi kebakaran lahan sampah sebagai imbauan kepada masyarakat agar tidak kembali menjadikan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan.

Dalam kesempatan tersebut, Personil Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa dan warga juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya membakar sampah di sekitar lahan kering.

Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuang maupun membakar sampah sembarangan. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran atau kegiatan yang dapat membahayakan lingkungan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pemerintah desa atau pihak kepolisian.

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa dan warga sebagai langkah bersama dalam mencegah terjadinya kembali kebakaran lahan sampah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga lingkungan tetap bersih, aman, dan terhindar dari potensi kebakaran serta gangguan Kamtibmas. 

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top