Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kanit Propam Polsek Serang Aiptu Efendi melaksanakan pengawasan terhadap personel Polsek Serang dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan setiap personel melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional, humanis, serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Efendi melakukan pemantauan terhadap personel yang sedang melaksanakan pelayanan serta memberikan arahan agar setiap anggota senantiasa mengedepankan sikap humanis, responsif, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Pengawasan juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat, tepat, transparan, dan profesional.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pengawasan terhadap personel merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, profesional, dan humanis. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan dilaksanakannya pengawasan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas personel Polsek Serang semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar