Kamis, 27 Agustus 2026

Gerak Cepat Tangani Perkelahian Antar Pemuda, Polsek Serang Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota bergerak cepat menangani peristiwa perkelahian antar pemuda dan dugaan penganiayaan yang terjadi di Lingkungan Sempu Seroja RT 002/RW 015, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Serang yang dipimpin Padal IPDA Joko Prasetyo, S.H., selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Serang bersama tiga personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Di lokasi, personel bersama warga setempat melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat guna meluruskan kesalahpahaman. Upaya tersebut membuahkan hasil, kedua belah pihak bersalaman di hadapan petugas sebagai bentuk penyelesaian awal dan untuk mencegah terjadinya perkelahian susulan.

Sementara itu, untuk dugaan penganiayaan, korban didampingi orang tuanya telah mengamankan bukti berupa rekaman percakapan melalui DM Instagram. Korban juga menjalani visum et repertum dan membuat Laporan Polisi secara resmi di Unit Reskrim Polsek Serang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Personel Polsek Serang turut melakukan olah TKP awal dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terjadi kembali aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polsek Serang berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta menyelesaikan setiap permasalahan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Hingga saat ini, situasi di Lingkungan Sempu Seroja dan sekitarnya dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi konflik atau gangguan kamtibmas. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top