Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada praktik premanisme maupun pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan himbauan agar para juru parkir melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan intimidasi maupun pemaksaan kepada masyarakat, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Personel Polsek Serang juga mengajak para juru parkir untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan upaya Polri dalam mencegah tindakan yang dapat meresahkan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan profesional serta bersama-sama dengan masyarakat dan kepolisian menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar