Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Visenda Residence, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Minggu, 23 Agustus 2026.
Patroli KRYD tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, geng motor, kenakalan remaja, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta tindak kriminalitas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan patroli dan pemantauan di sekitar kawasan Visenda Residence serta menyambangi masyarakat yang ditemui. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Personel mengajak masyarakat untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan situasi keamanan di Visenda Residence dan wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar