Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di Perumahan Lebak Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 23 Agustus 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar, geng motor, kenakalan remaja, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta tindak kriminal lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar Perumahan Lebak Indah. Personel juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat kedekatan antara Polri dengan masyarakat, sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan upaya Polri dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan potensi terjadinya balap liar, geng motor, kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas lainnya dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar