Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang yang dipimpin Kanit Intelkam Ipda Joko melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di sebuah ruko usaha/bengkel yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Batok Bali, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 21 Juli 2026.
Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait peristiwa pencurian yang diduga terjadi pada Jumat dini hari, 17 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil keterangan awal, pelaku diduga masuk ke dalam lokasi dengan cara merusak atau mencongkel gembok pintu ruko sebelum mengambil sejumlah barang milik korban.
Dari kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan 1 unit kompresor dan 5 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang berada di dalam bengkel. Setelah menerima laporan, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk proses penyelidikan.
Dalam kegiatan cek TKP tersebut, petugas melakukan pendataan, dokumentasi, serta meminta keterangan dari korban dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian guna memperoleh petunjuk terkait identitas maupun keberadaan pelaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan kepastian pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta mencari barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan," jelas Kapolsek.
Melalui langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Serang, diharapkan kasus tersebut dapat segera terungkap serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar