Kamis, 23 Juli 2026

Pemilihan Ketua Karang Taruna Randakari Ditunda Usai Mediasi, Polsek Ciwandan Polres Cilegon Fasilitasi Pihak yang Protes

Cilegon // GebrakNasional.com - Proses pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, terpaksa dihentikan. Penghentian dilakukan sekelompok pemuda yang merasa tidak dilibatkan dalam tahapan pencalonan. Polisi kemudian turun tangan dan memediasi kedua belah pihak hingga disepakati pemilihan ditunda ke 5 Agustus 2026, Rabu (22/07/2026).

Insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kelurahan Randakari. Informasi awal disampaikan Brigadir M. Sofyan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Randakari kepada piket Polsek Ciwandan.

Tiga orang yang menghentikan kegiatan itu diketahui bernama Iwan, Heru, dan Dona. Mereka keberatan karena merasa proses pemilihan cacat administrasi.

Sekitar pukul 10.30 WIB, personel Polsek Ciwandan tiba di lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, kedua belah pihak dipertemukan dalam forum mediasi yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU Asep Sunarya dan Kanit Binmas IPTU Musriatno.

Hadir dalam mediasi tersebut:
1. IPTU Asep Sunarya, Kanit Intel Polsek Ciwandan
2. IPTU Musriatno, Kanit Binmas Polsek Ciwandan
3. Firdan, calon tunggal Ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari
4. Naif, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan
5. Iwan, Heru, dan Dona, perwakilan pemuda yang menolak pemilihan

Membuka mediasi, IPTU Asep Sunarya menegaskan polisi bersikap netral.
"Kami dari pihak kepolisian tidak ada kepentingan apa pun. Kami persilakan dari masing-masing pihak untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan mudah-mudahan ada hasil yang baik untuk semua pihak," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Dona yang mengaku juga ingin maju sebagai calon ketua menyampaikan keberatan kelompoknya.
"Saya dan teman-teman menolak pemilihan hari ini karena cacat administrasi. Tidak sesuai AD/ART. Tidak ada sosialisasi ke masyarakat umum sebelumnya terkait pemilihan ini," kata Dona.

Ia menilai tahapan pencalonan berjalan tertutup sehingga banyak pemuda di Randakari tidak tahu dan tidak diberi ruang untuk mendaftar.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pelaksana Naif menjelaskan undangan sudah terlanjur disebar dan para undangan sudah hadir. Namun demi menjaga kondusivitas, panitia akhirnya memilih langkah mundur.

"Awalnya kami tetap ingin melanjutkan pemilihan ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari ini karena surat undangan sudah disebar dan para undangan sudah terlanjur datang. Namun demi kebaikan bersama maka akan kami undur pada tanggal 05 Agustus 2026 dan akan kami komunikasikan dengan para pihak terkait," jelas Naif.

Setelah berdiskusi, semua pihak menyepakati tiga poin:
1. Pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari ditunda
2. Jadwal baru ditetapkan pada 5 Agustus 2026
3. Panitia akan melakukan komunikasi dan sosialisasi ulang kepada seluruh pihak terkait agar proses berjalan sesuai AD/ART

Mediasi selesai pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Cilegon AKBP Polda Banten Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito Menyampaikan apresiasi atas penyelesaian melalui dialog.
"Alhamdulillah mediasi berjalan lancar. Kami harap pada 5 Agustus nanti proses pemilihan bisa berjalan demokratis, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku," Ungkapnya.

Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan yang berperan dalam kegiatan sosial, pemberdayaan, dan pembinaan generasi muda. Karena itu proses pemilihan ketuanya dinilai penting agar kepengurusan ke depan mendapat legitimasi dari seluruh elemen pemuda di wilayah tersebut.

Pihak kelurahan dan Polsek Ciwandan menyatakan akan mengawal tahapan selanjutnya agar tidak terjadi permasalahan serupa, Tutup Kapolsek Ciwandan. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top