Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di Perumahan Griya Lopang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (01/07/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas, aksi tawuran, balap liar, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi warga yang masih beraktivitas dan memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang Kompol Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Melalui patroli rutin yang ditingkatkan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Kapolsek.
Dengan kehadiran personel Polsek Serang di tengah masyarakat, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar