Jumat, 17 Juli 2026

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, PersonilPolsek Kramatwatu Polresta Serkot Hadiri Kegiatan

Serang // GebrakNasional.com - Personil Bhabinkamtibmas Desa pejaten Aipda yogi melaksanakan pendampingan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa pejaten kec.kramatwatu Pada,jumat (17/7/2026).

Pada kesempatan ini bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan pesan Kamtibmas.dalam upaya menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang aman, nyaman serta kondusif. 

Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah:
1. Mencapai mufakat atau kesepakatan bersama guna meningkatkan kesejahteraan pembangunan desa. 
2. Sebagai wadah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan desa. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam musyawarah.
3. Perencanaan tahunan desa yang bertujuan untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ke dalam program dan kegiatan yang lebih rinci untuk satu tahun anggaran. 
4. Wadah untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di desa, baik dalam aspek pembangunan, sosial, maupun hukum.

sedangkan Hasil yang ingin dicapai antara lain:
1. Kesepakatan bersama mengenai rencana penyusunan Program Prioritas, menentukan program dan kegiatan pembangunan yang akan di danai APBDes, mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan sosial.
2. Mekanisme untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, karena seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. 
3. Upaya meningkatkan Masyarakat akan Sadar Hukum, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas Aman Kondusif.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top