Selasa, 21 Juli 2026

Laka Lantas Tunggal, Personil Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Datangi TKP

Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket  Polsek Kramatwatu mendatangi tkp laka lantas di jalan Raya Serang Cilegon tepatnya di desa serdang Kec. Kramatwatu pada,selasa (21/7/2026)

Identitas Pengemudi Truck RC Jenis Tronton No. Pol : F-8669-GA
N : Niin Nirwana 
U : 09 September 1972
P : Wiraswasta
A : Kp. Tapak Serang RT.007 RW.003 Desa Lenggah Jaya Kec.Cabang Mungin Bekasi 
No. Hp : 081283312826 - 082124527943
(Pak Dudang Supandi/ Pengurus)

Identitas Pemilik bangunan 
N : Ali Firman
U : 48 TH
P : Wiraswasta
A : KP. Begog RT.007 RW.002 Desa Begog Kec. Pontang 

Adapun Kronologi kejadian sebagai berikut:
Pengemudi Truck RC Tronton No.Pol : F-8669-GA, melaju dari arah GT. Serang Barat menuju Kota Cilegon, setibanya di TKP Jl. Raya Serang - Cilegon tepatnya Kp. Sabrang Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu, pengemudi kehilangan kendali karena mengantuk selanjutnya menabrak tiang baleho milik Dimas Media Banten (DMB) dan 2 bangunan warung milik Sdr. Ali Firman. akibat kejadian tersebut pengemudi dan driver servis mengalami luka ringan dan 2 bangunan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian laka lantas tersebut. 

Ke 2(dua) belah Pihak mengupayakan jalur Musyawarah, diluar Pihak Kepolisian. 

Sedangkan Langkah-langkah yang dilakukan oleh petugas :
1. Cek TKP laka lantas.
2. Mengamankan BB. 
3. Identifikasi pengendara dan korban.
4. Melaporkan ke piket laka polresta serang kota.
5. Dokumentasi.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top