Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket Polsek Kramatwatu mendatangi tkp laka lantas di jalan Raya Serang Cilegon tepatnya di desa serdang Kec. Kramatwatu pada,selasa (21/7/2026)
Identitas Pengemudi Truck RC Jenis Tronton No. Pol : F-8669-GA
N : Niin Nirwana
U : 09 September 1972
P : Wiraswasta
A : Kp. Tapak Serang RT.007 RW.003 Desa Lenggah Jaya Kec.Cabang Mungin Bekasi
No. Hp : 081283312826 - 082124527943
(Pak Dudang Supandi/ Pengurus)
Identitas Pemilik bangunan
N : Ali Firman
U : 48 TH
P : Wiraswasta
A : KP. Begog RT.007 RW.002 Desa Begog Kec. Pontang
Adapun Kronologi kejadian sebagai berikut:
Pengemudi Truck RC Tronton No.Pol : F-8669-GA, melaju dari arah GT. Serang Barat menuju Kota Cilegon, setibanya di TKP Jl. Raya Serang - Cilegon tepatnya Kp. Sabrang Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu, pengemudi kehilangan kendali karena mengantuk selanjutnya menabrak tiang baleho milik Dimas Media Banten (DMB) dan 2 bangunan warung milik Sdr. Ali Firman. akibat kejadian tersebut pengemudi dan driver servis mengalami luka ringan dan 2 bangunan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian laka lantas tersebut.
Ke 2(dua) belah Pihak mengupayakan jalur Musyawarah, diluar Pihak Kepolisian.
Sedangkan Langkah-langkah yang dilakukan oleh petugas :
1. Cek TKP laka lantas.
2. Mengamankan BB.
3. Identifikasi pengendara dan korban.
4. Melaporkan ke piket laka polresta serang kota.
5. Dokumentasi.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar