Jumat, 17 Juli 2026

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com - Ketua Komisi II DPR, M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. 


"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," kata Rifqi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu, 15 Juli 2026. 


Politikus Partai Nasdem itu juga menyorot ASN yang kerap dipandang sebagai profesi yang berada dalam zona nyamannya. 


Di hadapan Rini, ia juga menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta. 


"Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," kata Rifqi. 


Oleh karena itu, Komisi II disebutnya akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 


Salah satu yang akan diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja. 


"Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," kata Rifqi. 


Nantinya, RUU ASN akan mengatur indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerjanya. 


Ia menjelaskan, sistem kerja berbasis KPI yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi Kepala Daerah dalam mengevaluasi bawahannya. 


"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah, Bupati, Gubernur, Walikota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," pungkasnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top