Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta meningkatkan kesadaran para juru parkir agar senantiasa menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai pentingnya menjaga ketertiban, tidak melakukan pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, para juru parkir juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat mereka bertugas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan anti premanisme merupakan upaya Polri dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar