Jakarta // GebrakNasional.com – Ida Farida mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (11/7/2026), untuk melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran video yang diduga memuat informasi bohong atau hoaks. Laporan tersebut diajukan setelah video yang mengatasnamakan dirinya beredar luas di media sosial dan disebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam laporannya, Ida meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang diduga membuat maupun menyebarkan video tersebut. Menurutnya, isi video yang beredar dinilai tidak sesuai fakta dan telah memicu polemik, khususnya di Provinsi Banten.
Ida datang didampingi kuasa hukumnya, Ubaidillah. Melalui kuasa hukumnya, ia berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Atas nama klien kami, Ibu Ida Farida, kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Video yang dimaksud sudah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Banten,” ujar Ubaidillah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Ia menegaskan, pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
“Kami berharap penyebar berita hoaks dalam video itu dapat segera diidentifikasi, dipanggil, dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, Ida Farida lebih dahulu menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah di media sosial. Dalam video tersebut, ia membantah berbagai informasi yang beredar dan menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang diduga membuat maupun menyebarkan narasi tersebut.
Sebelumnya, media sosial TikTok dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan pelaporan terhadap seorang tokoh yang disebut menjabat sebagai Gubernur Banten ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Video itu diunggah oleh sejumlah akun TikTok.
Namun, pada Kamis (9/7/2026), Ida Farida mengunggah video klarifikasi dari halaman kantor Komnas Perempuan. Didampingi seorang pria, ia menyatakan bahwa narasi yang beredar di media sosial merupakan hoaks dan mengaku tidak mengetahui bagaimana video tersebut dapat menjadi viral.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Ida. Saya memohon maaf kepada masyarakat atas beredarnya isu dengan salah satu tokoh di TikTok. Itu berita hoaks. Saya sendiri tidak mengetahui dan saya sendiri akan memproses secara hukum pembuat berita (video TikTok) tersebut,” ujar Ida dalam video klarifikasinya.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan Ida Farida telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar