Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat dini hari, 24 Juli 2026.
Patroli malam tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, tawuran, geng motor, penyalahgunaan minuman keras, serta tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para remaja, serta patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Dengan kehadiran personel Polri di lapangan secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif, serta tercipta sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar