Selasa, 28 Juli 2026

Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Memasang Spanduk Himbauan

Serang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memasang spanduk himbauan jangan membuang sampah ke sungai di desa serdang Kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,selasa (28/7/2026).

Dalam kegiatan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk perhatian dari pihak kepolisian kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan

Karena apabila membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai bisa menyebabkan baanjir dan bau tidak sedap

Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun SH.,mengatakan bahwasannya pemasangan spanduk tentang di larang buang sampah sembarangan merupakan tugas pihak kepolisian khususnya Polsek Kramatwatu untuk memberitahu kepada masyarakat. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top