Bengkulu // GebrakNasional.com – Komitmen pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan di bidang kesehatan terus diwujudkan Rutan Kelas IIB Manna. Senin 22 Juni 2026, Klinik Pratama Rutan Manna menggelar Layanan Kesehatan bagi WBP yang sakit.
Tepat pukul 13.00 WIB, Petugas Medis Klinik Pratama, Ns. Aprianto, S.Kep, langsung memberikan pelayanan di Klinik Pratama Rutan Manna. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan, penentuan diagnosa, pemberian obat, hingga konseling kesehatan bagi WBP yang membutuhkan penanganan medis.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak dasar WBP di bidang kesehatan. “Layanan kesehatan ini kami laksanakan untuk menjaga kondisi kesehatan WBP selama menjalani pembinaan. Semua yang sakit berhak mendapatkan pelayanan sesuai prosedur standar Klinik Pratama,” tegas Hannibal.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh WBP yang membutuhkan penanganan medis terlayani dengan baik. Suasana pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan kondusif di bawah pengawasan petugas.
Layanan kesehatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala di Klinik Pratama Rutan Manna sebagai upaya deteksi dini gangguan kesehatan WBP. Klinik Pratama juga dioptimalkan sebagai sarana edukasi perilaku hidup bersih dan sehat bagi WBP.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud dukungan Rutan Manna terhadap Program Aksi Kemenimipas, khususnya dalam pemenuhan hak dasar WBP. Dokumentasi kegiatan telah dilaksanakan sebagai bahan evaluasi dan pelaporan. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar