Kamis, 25 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Manna Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Acak, Hasil Nihil Barang Terlarang dan Negatif Narkoba

Bengkulu // GebrakNasional.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba, kepemilikan handphone ilegal, serta berbagai bentuk penipuan yang berpotensi berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna melaksanakan razia gabungan pada Rabu malam (24/06/2026) pukul 21.00 WIB.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan jajaran pengamanan, serta melibatkan aparat penegak hukum dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang terlarang berupa narkoba maupun handphone ilegal.

Selain pelaksanaan razia, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan yang terkait dengan kasus narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.


Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Manna dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.

“Razia dan tes urine akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidental sebagai langkah deteksi dini guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan handphone ilegal,” tegas Kepala Rutan.


Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Manna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top