Serang // GebrakNasional.com – Personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Serang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore hari di Simpang Polsek Serang, Kelurahan Kotabaru, Kota Serang, Sabtu 13 Juni 2026.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jam-jam sibuk saat masyarakat pulang beraktivitas.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Lantas Polsek Serang mengatur arus kendaraan di persimpangan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan pelayanan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan meminimalisir potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar