Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di lingkungan Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya juru parkir, mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir menjalankan tugasnya dengan baik, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, serta tidak terlibat dalam segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar