Senin, 08 Juni 2026

Kapolsek Serang Polresta Serkot Serahkan Tiga Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Serang // GebrakNasional.com – Polsek Serang menyerahkan kembali tiga unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ditangani Unit Reskrim Polsek Serang. Kegiatan penyerahan berlangsung di halaman Mapolsek Serang, Senin, 8 Juni 2026.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. didampingi Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Nuryanto, S.H. kepada para pemilik yang sah setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi kepemilikan kendaraan.


Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial S. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit sepeda motor yang menjadi barang bukti di wilayah Warung Gunung, Kabupaten Lebak.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan kepada pemiliknya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai, kendaraan yang berhasil diamankan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolsek.

Sementara itu, para pemilik kendaraan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Serang, khususnya Unit Reskrim, yang telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut dan berhasil mengembalikan kendaraan mereka.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top