Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang bersama instansi terkait melakukan penanganan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah tinggal di Lingkungan Cikepuh RT 02/RW 06, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Bapak Salahudin (50), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat korban melihat kobaran api yang berasal dari salah satu kamar di dalam rumah yang saat itu dalam keadaan kosong dan tidak digunakan.
Melihat api semakin membesar, korban segera keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Tak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Kota Serang mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan BPBD Kota Serang untuk melakukan pemadaman serta mencegah api merambat ke bangunan di sekitar lokasi.
Personel Polsek Serang yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan area, membantu proses sterilisasi lokasi, mendata identitas korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait dalam penanganan kejadian tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa Polsek Serang langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan proses penanganan berjalan aman dan lancar.
"Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah dengan estimasi kerugian material sekitar Rp50 juta. Penyebab kebakaran masih dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar