Cilegon // GebrakNasional.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon menggelar kegiatan perlombaan Kampung Bebas Dari Narkoba di Kel. Lebak Denok, Kec. Citangkil, Kota Cilegon, Jumat 19 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Presisi Polri dan menyambut HUT Bhayangkara ke-80.
Kegiatan dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Agus Yulianto, S.H., S.Sos didampingi Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto. S.H Tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Banten disambut langsung oleh unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda setempat, serta personel Satresnarkoba Polres Cilegon.
Dalam sambutannya, disampaikan pemaparan mengenai maksud dan tujuan dibentuknya Kampung Bebas Dari Narkoba Polres Cilegon. Program dan inovasi yang dijalankan dipaparkan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tim penilai melakukan verifikasi terhadap indikator penilaian, meliputi keberadaan struktur Kampung Bebas Dari Narkoba, peran aktif masyarakat, serta keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai garda terdepan pencegahan narkoba di lingkungan setempat.
Selain itu, tim juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menilai efektivitas program yang sudah berjalan. Dialog tersebut sekaligus menjadi wadah menyerap saran dan masukan guna meningkatkan pengawasan dan pembinaan di wilayah tersebut.
Masyarakat Lebak Denok menyambut baik dan mendukung penuh program Kampung Bebas Dari Narkoba yang digagas Polres Cilegon. Warga berharap program ini dapat terus berjalan dan berkembang sehingga mampu mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kasat Narkoba Polres Cilegon memberikan himbauan kepada masyarakat Kel. Lebak Denok, Kec. Citangkil, Kota Cilegon untuk mewaspadai bahaya Narkoba, bila terjadi gangguan kamtibmas atau ada peredaran narkoba segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar