![]() |
| Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana. |
Oleh: Mohammad Aliman Shahmi
Pencopotan Dadan Hindayana dari pucuk Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya tidak dibaca sebagai sekadar pergantian pejabat. Ia lebih tepat dilihat sebagai momen koreksi atas cara negara mengelola salah satu program paling ambisius dalam beberapa tahun terakhir.
Di bawah tekanan ekspektasi politik yang tinggi, BGN bergerak dengan kecepatan yang mengesankan: memperluas jangkauan, membangun jejaring dapur, mengonsolidasikan mitra, dan menempatkan program Makan Bergizi Gratis sebagai simbol kehadiran negara.
Tetapi, seperti lazimnya program yang didorong terlalu cepat, ekspansi sering kali lebih mudah dipamerkan daripada ditata.
Di titik inilah negara tampak mulai menyadari bahwa kecepatan tanpa disiplin justru melahirkan biaya yang jauh lebih mahal. Sebab itu, sesudah Dadan, pertanyaan yang relevan bukanlah siapa yang datang menggantikan, melainkan model tata kelola seperti apa yang kini hendak ditegakkan.
Publik tidak sedang membutuhkan pergantian nama untuk menenangkan keadaan. Publik membutuhkan jaminan bahwa BGN tidak lagi bekerja dengan logika mengejar angka semata—berapa dapur berdiri, berapa porsi tersalurkan, berapa penerima tercatat.
Melainkan dengan ukuran yang lebih substantif: apakah makanannya aman, apakah mutunya terjaga, apakah anggarannya akuntabel, apakah sasaran benar-benar tepat, dan apakah program ini sungguh memperbaiki kualitas hidup penerimanya.
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih kabur, maka pergantian pimpinan hanya akan menjadi kosmetik birokrasi.
Ekspansi yang Mendahului Sistem
Masalah terbesar BGN sejak awal adalah godaan untuk memperlakukan skala sebagai ukuran keberhasilan.
Dalam politik kebijakan, skala memang menggoda. Ia mudah diberitakan, mudah dijual kepada publik, dan mudah dipakai untuk menunjukkan bahwa negara sedang bekerja.
Namun, program gizi nasional bukan sekadar operasi distribusi. Ia adalah pertemuan yang rumit antara kesehatan publik, manajemen logistik, pengadaan, pengawasan mutu, tata kelola data, dan akuntabilitas fiskal.
Ketika ekspansi didorong lebih cepat daripada kesiapan sistem, yang lahir bukan hanya ketidakteraturan administratif, melainkan juga risiko nyata di lapangan.
Di sinilah akar kritik terhadap fase awal BGN. Negara tampak ingin bergerak seperti operator logistik raksasa, tetapi belum sepenuhnya menata dirinya sebagai lembaga publik yang taat prosedur.
Kelemahan standar dapur, persoalan mutu makanan, mekanisme mitra yang belum sepenuhnya bersih dari celah kepentingan, hingga persoalan pengawasan menunjukkan bahwa BGN dibebani mandat yang terlalu besar tanpa infrastruktur pengendalian yang setara.
Akibatnya, yang terjadi adalah paradoks klasik birokrasi: semakin besar program diperluas, semakin besar pula biaya pengawasan yang tertinggal di belakangnya.
Karena itu, pencopotan Dadan harus dibaca sebagai pengakuan tidak langsung bahwa ekspansi cepat telah mendahului sistem.
Ini bukan semata kegagalan individu, melainkan kegagalan desain kelembagaan yang terlalu percaya bahwa ambisi dapat menutup kekurangan tata kelola.
Padahal, dalam urusan pangan publik, kegagalan kecil di atas kertas dapat berubah menjadi masalah besar di lapangan.
Dari Mobilisasi Program ke Disiplin Negara
Fase berikutnya menuntut perubahan watak kelembagaan. BGN tidak bisa terus dijalankan dengan semangat mobilisasi semata, seolah yang dibutuhkan hanya energi, komando, dan target.
Mobilisasi memang efektif untuk meluncurkan program. Tetapi mempertahankan program menuntut hal yang berbeda: disiplin prosedur, ketepatan pengawasan, konsistensi standar, dan keberanian mengoreksi diri. Negara harus berhenti merasa cukup dengan narasi bahwa program ini besar dan mulia.
Program yang besar justru wajib diperiksa dengan standar yang lebih keras. Disiplin publik berarti setiap porsi makanan harus berdiri di atas rantai akuntabilitas yang jelas.
Dari dapur, pemasok, kualitas bahan baku, kebersihan tempat pengolahan, ketepatan distribusi, hingga evaluasi dampak, semua harus dapat ditelusuri.
Tidak boleh ada ruang abu-abu yang ditutupi oleh jargon pengabdian atau semangat nasional. Sebab dalam kebijakan publik, niat baik tidak pernah cukup.
Yang menentukan adalah apakah sebuah sistem mampu meminimalkan penyimpangan, mengoreksi kegagalan, dan membuka dirinya pada audit yang ketat.
Itulah sebabnya arah baru BGN semestinya ditandai oleh satu perubahan mendasar: pergeseran dari budaya pembenaran ke budaya pemeriksaan.
Lembaga ini tidak boleh lagi sibuk menjelaskan mengapa masalah terjadi, melainkan membangun mekanisme agar masalah itu tidak berulang.
Jika sebelumnya fokus utama ada pada ekspansi, maka kini fokusnya harus beralih pada integritas operasional.
Ada tiga prasyarat agar BGN tidak mengulang siklus yang sama.
Pertama, keterbukaan data. Publik berhak tahu dapur mana yang aktif, mana yang bermasalah, siapa mitranya, bagaimana status kelayakannya, dan bagaimana mekanisme evaluasinya.
Program publik sebesar ini tidak boleh bergantung pada kepercayaan buta. Transparansi adalah pagar pertama terhadap pemborosan dan penyimpangan.
Kedua, perubahan indikator keberhasilan. BGN tidak boleh terus terjebak dalam ukuran administratif. Yang perlu dikejar bukan hanya jumlah penerima, tetapi kualitas hasil.
Apakah ada perbaikan status gizi? Apakah kehadiran anak di sekolah meningkat? Apakah rantai pasok lokal ikut bergerak? Apakah setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang dapat dibuktikan? Tanpa indikator semacam itu, BGN akan terus terlihat besar, tetapi belum tentu efektif.
Ketiga, kerendahan hati kelembagaan. BGN harus mau menerima bahwa program sebesar ini tidak bisa dijalankan dengan mentalitas lembaga yang merasa selalu benar.
Ia memerlukan kerja bersama dengan pemerintah daerah, puskesmas, sekolah, auditor, otoritas keamanan pangan, dan pengawasan publik yang hidup.
Semakin besar program, semakin kecil alasan untuk bekerja secara tertutup.
Pada akhirnya, sesudah Dadan, masa depan BGN tidak akan ditentukan oleh kerasnya pidato atau cepatnya ekspansi, tetapi oleh kesediaan negara menukar euforia dengan disiplin.
Sebab program gizi nasional hanya akan dihormati publik jika ia terbukti rapi, bersih, aman, dan berdampak.
Jika tidak, maka BGN akan terus besar di atas kertas, tetapi rapuh di dalam praktik.
Dan negara, sekali lagi, akan belajar dengan cara yang mahal bahwa kebijakan publik tidak pernah cukup ditopang oleh ambisi; ia harus ditopang oleh tata kelola.
Penulis adalah Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:
Tulis komentar