Rabu, 03 Juni 2026

Bentrokan Berdarah: Dua Personel Satbrimob Polda Banten Dibacok Kelompok Debt Collector di Serang

Serang // GebrakNasional.com – Dua personel Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka serius akibat pengeroyokan dan pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga berprofesi sebagai penagih utang atau Debt Collector (DC). Kejadian berdarah ini terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di Jalan Raya Serang – Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
 
Insiden bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah satu anggota Satbrimob. Upaya tersebut memicu perselisihan dan adu argumen yang memanas, hingga berujung pada keributan besar antara kedua belah pihak. Situasi tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berkumpul di lokasi kejadian.


Di tengah ketegangan, salah satu oknum DC diketahui mengambil senjata tajam berupa kapak dari dalam mobil jenis Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi D 1213 ADN yang dikendarai rombongan penagih utang tersebut. Tak lama kemudian, kelompok itu melakukan aksi pembacokan secara membabi buta terhadap anggota Brimob yang ada di tempat kejadian.
 
Akibat peristiwa tersebut, dua anggota Satbrimob mengalami luka cukup parah. Bripda M. Fajar Dwi Mengalami luka bacokan kapak di bagian kepala dan tangan. Saat ini sedang menjalani perawatan di IGD RS Bhayangkara dan Bripda Ahmad Yani Mengalami pendarahan di hidung dan kaki, serta dislokasi atau pergeseran tulang pada bahu kiri. Korban dirawat di IGD RS Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
 
Setelah melakukan aksinya, kelompok DC dikabarkan melarikan diri menggunakan dua unit mobil Fortuner hitam, masing-masing bernomor polisi D 1213 ADN dan B 2164 BJB. Mereka diketahui melarikan diri ke arah Kota Serang, dan sempat berputar arah melewati depan Markas Komando (Mako) Grup 1 Kopassus.
 
Mendapat laporan tersebut, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan pengamanan terhadap dua orang pelaku, yaitu FN dan YSB. Keduanya saat ini sedang menjalani perawatan di RSDP Serang sebelum menjalani proses hukum.
 
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini sedang ditangani secara mendalam oleh Tim Resmob Polda Banten untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga masih buron. Sementara itu, personel Satbrimob masih melakukan penyisiran di berbagai titik di wilayah Kota Serang guna memastikan keamanan dan menangkap sisa anggota kelompok yang belum tertangkap.
 
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan yang menyasar aparat penegak hukum tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top