Bengkulu // GebrakNasional.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Pada Aplikasi STAR PROAKSI yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring, Rabu 10 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan diikuti Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Manna, Hastomo Arbi, S.E beserta Staf Pengelolaan melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor.
Dalam sosialisasi disampaikan arahan penting. Seluruh satuan kerja wajib menghapus Program Aksi lama di aplikasi STAR PROAKSI. Selanjutnya masing-masing UPT harus menetapkan kembali Program Aksi sesuai tupoksi paling lambat 14 Juni 2026.
Untuk kolom anggaran, satuan kerja diminta mengisi estimasi biaya jika kegiatan tidak memiliki anggaran DIPA. Setelah input selesai, Kanwil Ditjenpas Bengkulu akan melakukan verifikasi kesesuaian Program Aksi tiap UPT.
Rutan Kelas IIB Manna ditetapkan mendapat 7 Program dengan 22 Kegiatan yang harus diinput ulang ke sistem. Rutan Manna menyatakan siap menindaklanjuti arahan pimpinan. Penghapusan Program Aksi lama akan segera dilakukan dan penyusunan 7 Program 22 Kegiatan sesuai tupoksi ditargetkan selesai sebelum deadline 14 Juni 2026. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar