Sabtu, 30 Mei 2026

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polsek Serang Pasang Stiker Layanan Polisi 110 pada Kendaraan Dinas

Serang // GebrakNasional.com – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian, Polsek Serang melaksanakan pemasangan stiker layanan Polisi 110 pada kendaraan dinas Polsek Serang, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkenalkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Kepolisian melalui nomor layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian.

Pemasangan stiker dilakukan pada kendaraan dinas operasional Polsek Serang yang setiap hari digunakan dalam kegiatan patroli maupun pelayanan masyarakat. Dengan adanya stiker tersebut, informasi mengenai layanan Polisi 110 diharapkan dapat lebih mudah diketahui oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pemasangan stiker layanan Polisi 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat serta bagian dari upaya mendekatkan layanan Kepolisian kepada warga.

"Dengan semakin luasnya sosialisasi layanan Polisi 110, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan Kepolisian secara cepat dan tepat," ujarnya. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top