Cilegon // GebrakNasional.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten melakukan penindakan terhadap sejumlah truk bermuatan barang yang melanggar aturan jam operasional. Penertiban tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan.
Sejumlah truk bermuatan pasir dan batu belah dihentikan petugas Satlantas Polres saat melintas di kawasan jalan lingkar selatan pada jam larangan operasional kendaraan angkutan berat, operasi penertiban tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta memberikan sanksi tilang kepada sopir yang terbukti melanggar aturan.
AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kasat Lantas Polres AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H menyebutkan, penindakan dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat.
"Selain melakukan penilangan kami juga memberikan imbauan kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional kendaraan barang sesuai peraturan daerah yang berlaku," ujar Kapolres Cilegon melalui Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H.
Kasat Lantas Polres Cilegon juga mengungkapkan, pengaturan jam operasional truk tambang merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.
"Karena truk tambang dengan muatan besar memiliki potensi risiko tinggi apabila beroperasi bersamaan dengan jam sibuk, seperti pagi saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah, serta sore hari saat arus pulang. Oleh karena itu, pembatasan jam operasional menjadi upaya preventif untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Lebih lanjut AKP Ridwan menjelaskan, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pengemudi truk tambang untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan, kepatuhan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi, laporkan dan viral kan apabila terdapat truk tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan," pungkasnya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar