Serang // GebrakNasional.com – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang bersama personel piket fungsi menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya suara musik keras yang menimbulkan keresahan warga di lingkungan Taman Lopang Indah, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (30/05/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama Ka SPKT dan personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi yang berada di Perumahan Taman Lopang Indah Blok F25 Nomor 7 RT 05 RW 07 untuk melakukan pengecekan dan penanganan secara langsung.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan secara humanis kepada pihak yang memutar musik serta memberikan imbauan agar menjaga ketertiban lingkungan dan menghormati kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas dan menjaga kondusifitas lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
"Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk quick response terhadap setiap aduan masyarakat. Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek.
Dengan adanya respons cepat dari personel kepolisian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta terjalin kemitraan yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar