Serang // GebrakNasional.com – Kanit Binmas Polsek Serang IPTU Irwan bersama personel Polsek Serang melaksanakan respon cepat layanan pengaduan 110 Polri di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan yang disampaikan melalui layanan 110 Polri guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mendatangi lokasi pengaduan untuk melakukan pengecekan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa respon cepat terhadap layanan pengaduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dengan adanya respon cepat layanan pengaduan 110 Polri tersebut, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar