Senin, 11 Mei 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot ke TKP Amankan Korban Diduga Salah Sasaran Pasca Kegiatan Nobar Sepak Bola

Serang // GebrakNasional.com - Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial I.H. (18) di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, pada minggu malam, 10/05/26.

Kapolsek Serang Polresta Serang Kota, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi A.F. (37), anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan tugas piket di Pos Satpol PP kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Menurut keterangan saksi, saat itu terlihat adanya pergerakan rombongan konvoi sepeda motor dalam jumlah besar yang tengah melakukan pengejaran terhadap satu unit sepeda motor yang dikendarai korban. Setibanya di pintu masuk gerbang stadion yang menjadi lokasi kejadian perkara (TKP), rombongan konvoi tersebut diduga secara sengaja menabrak kendaraan korban hingga korban terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, massa dari rombongan konvoi diduga langsung melakukan aksi pengeroyokan  terhadap korban,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, para pelaku diduga menggunakan berbagai alat untuk melakukan penganiayaan, di antaranya botol kaca bekas minuman keras, tongkat baseball, serta senjata tajam.

Melihat kejadian tersebut, saksi A.F. berupaya melakukan tindakan preventif dengan melerai massa dan membubarkan kerumunan guna menyelamatkan korban. 

Saksi juga sempat mengarahkan korban untuk mengamankan diri ke arah Koramil Serang. Namun, dalam kondisi panik, korban melarikan diri ke arah belakang palang pintu kereta api stadion sehingga para pelaku kembali melakukan pengejaran terhadap korban.

Aksi pengeroyokan akhirnya terhenti setelah personel yang berada di sekitar lokasi memberikan bantuan untuk mengamankan korban. Kehadiran petugas membuat rombongan konvoi pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi pengejaran oleh rombongan konvoi tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman atau provokasi sepihak. 

Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, dirinya bukan pendukung klub sepak bola tersebut maupun penggemar olahraga sepak bola. Korban mengaku murni menjadi sasaran amuk massa konvoi yang melakukan sweeping secara acak dan anarkis.

Pasca kejadian, korban segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit DKT Kota Serang. 

Pihak keluarga korban juga menyatakan akan mendatangi Mapolresta Serang Kota guna membuat laporan polisi secara resmi agar perkara tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku melalui penyidikan Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada kaki kanan yang diduga akibat benda tajam, luka lecet pada kaki kiri, serta luka pada bagian bawah dagu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri, serta menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top