Rabu, 06 Mei 2026

Ki Hadjar, Mentalitas Kaum Terpelajar, dan Mutu Pendidikan Tinggi

Potret Ki Hajar Dewantara. 

Oleh: Abdul Khalid 


Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei selalu menjadi momentum reflektif untuk menengok kembali warisan pemikiran Ki Hajar Dewantara.  Dalam karyanya Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka (1961), ia menegaskan bahwa pengajaran harus berlandaskan kebangsaan.


Pendidikan yang tercerabut dari akar nasional hanya akan melahirkan generasi yang asing terhadap bangsanya sendiri, bahkan berpotensi berseberangan dengan kepentingan nasional.  Gagasan ini bukan sekadar normatif, melainkan fondasi etik bagi arah pembangunan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.


Bertolak dari pemikiran Ki Hadjar di atas—dalam konteks kekinian, pendidikan tinggi tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai layanan publik yang melahirkan lulusan dan menjual ijazah. Pendidikan tinggi adalah instrumen strategis dalam menentukan daya saing bangsa.


Di tengah kompetisi global yang kian kompleks dan multipolar, perguruan tinggi dituntut betul-betul menjadi pusat inovasi, produksi ilmu pengetahuan, dan pencetak sumber daya manusia unggul. Dengan kata lain, kemandirian dan ketahanan nasional kita kedepan sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan tingginya hari ini.


Namun, realitas masih menunjukkan adanya paradoks. Walau negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan secara konsisten di atas 20 persen APBN sebagaimana amanat konstitusi (mandatory spending) pada APBN 2024 mencapai sekitar Rp 665 triliun, meningkat menjadi Rp 724,3 triliun pada 2025, dan direncanakan Rp 757,8 triliun pada 2026, namun porsi yang benar-benar menyentuh pendidikan tinggi relatif terbatas, diperkirakan hanya berkisar 6–10 persen atau sekitar Rp 40–50 triliun per tahun. 


Sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan, bukan pada investasi jangka panjang seperti riset dan inovasi. Kondisi ini berkelindan dengan persoalan lain yang tak kalah serius.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan perguruan tinggi berada di kisaran 5,25–6,23 persen, dengan jumlah penganggur sarjana mencapai sekitar 1,01 juta orang. 


Fenomena ini mencerminkan adanya mismatch antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Perguruan tinggi belum sepenuhnya mampu menjawab tuntutan zaman.


Erosi Nasionalisme Kaum Terpelajar


Di sisi lain, muncul pula gejala baru berupa melemahnya orientasi kebangsaan sebagian kaum terpelajar. Kasus lulusan beasiswa luar negeri yang enggan kembali ke Indonesia menjadi sinyal bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya berhasil menanamkan sense of belonging terhadap bangsa.


Di sinilah relevansi pemikiran Ki Hadjar kembali menemukan momentumnya. Jika menengok sejarah, generasi awal terpelajar Indonesia justru menunjukkan watak yang kontras.


Mohammad Hatta mulai menempuh pendidikan tinggi di Belanda pada 1921 di Handels Hoogere School, Sutan Sjahrir masuk ke lingkungan akademik Belanda sekitar 1929, mula-mula di University of Amsterdam sebelum melanjutkan ke Leiden University. 


Sementara itu, Tan Malaka telah lebih dahulu berangkat pada 1913 untuk belajar di Rijks Kweekschool, Belanda.


Adapun Ki Hajar Dewantara sendiri memasuki pendidikan kedokteran di School tot Opleiding van Inlandsche Artsen pada 1905, yang pada masa itu setara dengan pendidikan tinggi.


Menariknya, meskipun mengenyam pendidikan Barat, keempat tokoh tersebut tidak mengalami keterasingan identitas. Sebaliknya, mereka menjadikan ilmu sebagai alat pembebasan. 


Pendidikan Eropa tidak membuat mereka “menjadi Barat”, justru sebaliknya menjadi alat bakar memperkuat kesadaran kebangsaan (nasional) mereka—hingga pada gilirannya, dari generasi merekalah juga rintisan dan perjuangan (era pergerakan) Indonesia Merdeka mulai di kobarkan. Dengan kata lain, di tangan bapak bangsa ini—Nasionalisme justru tumbuh dari pergulatan intelektual yang mereka alami di Barat.


Perbandingan historis ini penting untuk membaca persoalan hari ini.  Problem pendidikan tinggi kita bukan semata pada akses atau pembiayaan, tetapi pada orientasi.


Ketika pendidikan kehilangan dimensi kebangsaan, ia berpotensi melahirkan lulusan yang kompeten secara teknis, tetapi lemah dalam kesadaran nasional dan rapuh secara sosial.


Di sisi yang lain, tantangan terbesar terletak pada efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan tinggi. Selama ini, pendekatan yang digunakan baru sebatas berbasis kepatuhan administratif (compliance-based budgeting). 


Akibatnya, pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan sering kali berhenti pada angka, bukan pada dampak. Ke depan, diperlukan pergeseran menuju impact-based budgeting, di mana setiap rupiah yang dibelanjakan harus terukur kontribusinya terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi.


Selain itu, fragmentasi anggaran yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga menyebabkan kebijakan pendidikan tinggi berjalan tanpa orkestrasi yang kuat. 


Belanja untuk riset, inovasi, dan penguatan universitas belum menjadi arus utama. Padahal, di negara-negara maju, investasi pada riset dan pengembangan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi.


Karena itu, setidaknya ada tiga agenda besar yang perlu dikawal. Pertama, menjaga konsistensi mandatory spending 20 persen dengan memastikan kualitas belanja. 


Kedua, menggeser orientasi dari belanja rutin menuju belanja transformasional yang mendorong riset dan inovasi.


Ketiga, menempatkan pendidikan tinggi sebagai prioritas strategis nasional yang terintegrasi dengan agenda pembangunan ekonomi. Pada akhirnya, pendidikan tinggi bukan hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk watak bangsa. 


Dalam konteks ini, ajaran Ki Hadjar Dewantara menjadi kompas moral yang tak lekang oleh waktu. Pendidikan harus menumbuhkan kesadaran kebangsaan sekaligus kemampuan untuk bersaing secara global.


Tanpa itu, kita hanya akan menghasilkan generasi terdidik yang tercerabut dari akar sosialnya.


Sebaliknya, dengan fondasi kebangsaan yang kuat dan tata kelola yang tepat, pendidikan tinggi dapat menjadi motor penggerak utama bagi kemandirian dan kemajuan Indonesia di masa depan. AMIN.


Penulis adalah Pegiat Politik, Tenaga Ahli Anggota DPR RI F-PKB. 


Sumber: kompas.com

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top