Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Serang di Kantor Bupati Serang pada Jumat, 30 Mei 2026.
Kegiatan pengamanan dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran jalannya penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan, pengaturan arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya aksi maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa merupakan tugas Polri untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Personel yang bertugas juga mengedepankan pendekatan humanis serta menjalin komunikasi yang baik dengan para peserta aksi guna menciptakan situasi yang aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar