Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Sabtu, 25 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan praktik premanisme serta menjalankan tugas secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan arahan dan imbauan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan liar, tidak bersikap memaksa kepada pengguna jasa, serta turut menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Polri dalam menekan praktik premanisme serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional serta tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar