Tangerang // GebrakNasional.com - Polda Banten bersama Polresta Tangerang menanam pohon rambutan yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa kegiatan penanaman 1.000 pohon rambutan parakan dilaksanakan di lahan seluas 4 hektare yang tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan penanaman pohon dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis menanam 600 bibit pohon rambutan di bantaran danau Kampung Pondok, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, dengan luas 2,4 hektare. Sementara itu, Polsek Panongan, Polsek Cisoka, Polsek Tigaraksa, dan Polsek Cikupa masing-masing menanam 100 bibit di wilayahnya dengan luas lahan 4.000 meter persegi," ujar Kapolda Banten di Desa Sukaharja, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa (21/04).
Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto saat Rakornas menekankan penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Sejalan dengan itu, Gerakan Indonesia ASRI bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Bersih, dan Indah, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat," jelasnya.
Diakhir, Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan memilah sampah organik dan anorganik karena memiliki nilai ekonomis.
"Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat. Selain itu, Polda Banten dan jajaran terus bergerak untuk masyarakat melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, penanaman pohon, serta perbaikan rumah tidak layak huni dan fasilitas pendidikan dengan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat," tutupnya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar