Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di ruko Alfamart Kelapa Dua, Lingkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, pada Sabtu, 11 April 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan di lokasi kejadian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan olah TKP awal, memeriksa kondisi sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga melakukan pengamanan di area TKP untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu proses penyelidikan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna mengungkap peristiwa yang terjadi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya penanganan cepat ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga aman dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar