Selasa, 28 April 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Layanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi warga yang membutuhkan, Selasa, 28 April 2026.

Layanan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang mengalami kehilangan barang atau dokumen penting, guna memberikan kepastian administrasi serta membantu proses pengurusan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan profesional, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang Akp Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K.,M.I.K.  menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam pengurusan administrasi serta semakin percaya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Serang. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top