Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada juru parkir di lingkungan Pasar Rau, Kota Serang, Minggu, 5 April 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait pentingnya menjaga ketertiban, mencegah praktik pungutan liar, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir melaksanakan tugas secara tertib, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Petugas juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar pasar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para juru parkir dapat lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar