Rabu, 22 April 2026

Laporan 110, Personil Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Mendatangi TKP

Serang // GebrakNasional.com - Giat anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot mendatangi TKP ke masyarakat berdasarkan laporan ke 110 di kp.margagiri desa margatani kec. Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,Rabu (22/4/2026).

Pada kesempatan  ini anggota piket Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Mendatangi pelapor ke.110.

Adapun kronologi sebagai berikut :
Sdri. Icha melaporkan terkait adanya keributan akibat ditagih hutang sebesar Rp. 15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah) oleh sdri. Samiati alamat Kp. Margagiri Rt.004/rw.004 Desa Margatani.

Setelah kedatangan anggota piket Polsek Kramatwatu, permasalahan selesai dengan kedua belah mengakui kesalahan masing masing dan saling memaafkan serta permasalahan selesai

Selain itu Anggota piket Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten menyarankan kepada masyarakat apabila melihat suatu tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Selain itu anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten mengarahkan kepada masyarakat supaya peka terhadap lingkungan sekitar antisipasi kejahatan, Ucap   Brigpol frisma anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten.

Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun SH.,mengatakan bahwasannya kegiatan mendatangi TKP sangat penting sebagai quick respond terhadap segala permasalahan yang ada di wilayah kerjanya. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top