Serang // GebrakNasional.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten terus berinovasi melalui layanan pengaduan berbasis digital menggunakan QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang disiarkan di RRI Banten bersama penyiar Kartika Rahmi pada Jumat (03/04).
Dalam talkshow tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto.
Ia menambahkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah terintegrasi dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.
Dalam kesempatan yang sama, penyiar Radio RRI Banten, Kartika Rahmi turut menggali informasi terkait mekanisme penggunaan layanan tersebut agar mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Murwoto menjelaskan bahwa masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan penanganan laporan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system.
“Keunggulan dari sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pelapor untuk memantau proses penanganan secara real-time,” tambahnya.
Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau keluhan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.
Di akhir talkshow, Murwoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar