Rabu, 25 Maret 2026

Usai Kembali ke Rutan, Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK

Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, GebrakNasional.Com - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kembali diperiksa hari ini, Rabu, 25 Maret 2026. 


Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah dirinya kembali berstatus menjadi tahanan Rutan KPK


Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.20 WIB. 


Saat tiba, Yaqut hanya menyampaikan ucapan mohon maaf lahir dan batin kepada wartawan yang sempat melontarkan berbagai pertanyaan kepadanya. 


"Mohon maaf lahir dan batin. Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin," ujar Yaqut saat hendak masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK. 


Diktator sebelumnya, Yaqut dikembalikan ke Rutan KPK karena akan diperiksa penyidik hari ini. 


"Sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu


Diketahui, Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK sejak Selasa, 24 Maret 2026. 


Yaqut kembali ditahan setelah menjalani tes kesehatan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah


Penahanan Yaqut beralih menjadi tahanan rumah sejak Kamis lalu, 19 Maret 2026.


Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga. 


KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan. 


"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses. Bukan karena kondisi sakit," ujar Budi, Minggu, 22 Maret 2026. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top