Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 19 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif praktik premanisme, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak terlibat dalam tindakan premanisme, pungutan liar, maupun perbuatan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, mereka juga diajak untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik premanisme melalui peran aktif masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kesadaran para juru parkir semakin meningkat dalam menjaga ketertiban serta menolak segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polsek Serang.(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar