Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada juru parkir di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Serang, Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam praktik premanisme serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan agar para juru parkir turut menjaga ketertiban, tidak melakukan pungutan liar, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Polri dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat lebih disiplin dan berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di kawasan Alun-Alun Kota Serang tetap aman dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar