Serang // GebrakNasional.com – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Minggu, 22 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan situasi di lokasi tetap aman serta mengumpulkan informasi awal terkait kejadian yang dilaporkan oleh warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mendata keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan rasa aman.
Diharapkan masyarakat dapat terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar