Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan pencegahan serta pemberian arahan terkait atensi premanisme di wilayah hukumnya, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan dilaksanakan di area Alfamart Kp Baru, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, oleh Aipda I. Kurniawan, Aipda Wawan, dan Bripka Suprapto sebagai bagian dari patroli imbangan dan upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada seorang warga berinisial M (34), buruh harian lepas, agar tidak melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan maupun pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Pasanggrahan.
Personel menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme tidak dibenarkan dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pembinaan serta edukasi hukum guna mencegah terulangnya perbuatan serupa.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabuaran tetap kondusif.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar