Cilegon // GebrakNasional.com - Personel Polsek Purwakarta, Polres Cilegon, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di depan Pos Pam 3 Landmark, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.Minggu.(15-03-2026).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel yang bertugas melakukan pengaturan arus kendaraan secara langsung di jalan raya, memastikan kendaraan bergerak dengan tertib dan menghindari terjadinya kemacetan. Selain itu, personel juga memberikan arahan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan salah satu tugas rutin yang dilakukan oleh jajarannya untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. "Kami terus berupaya memastikan jalan raya di wilayah kami tetap aman dan lancar, terutama di titik-titik yang memiliki arus lalu lintas cukup padat seperti di depan Pos Pam 3 Landmark ini," ujar IPTU Sukanda.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengaturan lalu lintas di berbagai titik strategis di wilayah Purwakarta guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya. Ia menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. "Kepolisian hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, termasuk dalam perjalanan sehari-hari. Pengaturan lalu lintas yang baik akan membantu menciptakan kondisi tersebut," tambah AKBP Martua.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah Kota Cilegon, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar