Selasa, 10 Maret 2026

Personel Polsek Serang Hadiri Kegiatan Pendampingan Aktivasi Coretax dan Pengisian SPT Tahunan

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang menghadiri kegiatan pendampingan aktivasi Coretax dan pengisian SPT Tahunan yang dilaksanakan oleh Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten bersama tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pendampingan serta pemahaman kepada personel dalam proses aktivasi sistem Coretax dan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidkeu Polda Banten dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten memberikan penjelasan serta bimbingan teknis kepada peserta terkait penggunaan sistem Coretax serta langkah-langkah dalam pengisian SPT Tahunan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini sangat penting guna meningkatkan pemahaman personel dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan personel dapat lebih memahami proses administrasi perpajakan serta mampu melaksanakan kewajiban pelaporan pajak tahunan dengan baik dan tepat waktu.(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top