Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (26/03/2026) di Kampung Tanjung Sari, Desa Kadubeureum, dengan melibatkan Brigpol Renaldi, Briptu Gilang, dan Briptu Danang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta potensi gangguan kamtibmas, khususnya bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi tetap tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat serta upaya dalam menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar