Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, personel Polsek Pabuaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang dan dialogis guna mencegah street crime, C3 (curat, curas, curanmor), C5 serta balap liar di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan dilaksanakan di sekitar SPBU Bawah Palima, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, oleh Brigpol Tirta dan Briptu Gilang.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyasar warga masyarakat, pengunjung SPBU, serta kelompok remaja yang berada di sekitar lokasi. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk balap liar dan tindak kriminalitas jalanan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pihak karyawan SPBU untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian maupun peredaran uang palsu, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan hal yang mencurigakan.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi di sekitar SPBU Bawah Palima Desa Sindang Sari dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran Polri di lapangan merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar